Toraja Utara, PorosNegeri.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026.
Seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) tak berkutik saat diringkus petugas di kawasan Eran Batu, Kec. Kesu’, Kab. Toraja Utara, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Penangkapan ini bermula dari aduan Masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan mereka.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif, S.H., segera melakukan penyelidikan mendalam hingga berujung pada penangkapan pelaku.
Saat proses penangkapan di lokasi kejadian, petugas mengamankan satu sachet sabu seberat 0,22 gram yang dibungkus pipet merah muda dan sempat dibuang pelaku ke tanah.
Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan badan dan menemukan dua sachet sabu lainnya seberat 0,62 gram dan 0,35 gram di dalam saku celana jeans yang dikenakan pelaku.
Dari hasil penggeledahan tersebut, total barang bukti sabu yang disita mencapai berat bruto 1,10 gram.
Selain paket kristal bening, petugas juga mengamankan satu unit ponsel pintar merek Vivo Y15 warna hitam merah yang digunakan pelaku untuk menjalankan aktivitas terlarangnya.








