LSM Bukan Alat Pemeras! Polres Harus Bongkar Dugaan Permintaan Rp 5 Juta kepada Kepala Sekolah

MAMASA, PorosNegeri.Com_ Taufik Rama Wijaya, yang akrab disapa Rama dari Poros Rakyat Mamasa, mengecam keras dugaan praktik permintaan uang yang menyeret oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap seorang kepala sekolah di Kabupaten Mamasa. Ia mendesak Polres Mamasa segera mengusut tuntas persoalan tersebut dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Menurut Rama, apabila benar terdapat pihak yang menggunakan ancaman membongkar dugaan nepotisme untuk meminta uang kepada kepala sekolah, tindakan semacam itu merupakan perilaku yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan organisasi masyarakat sipil.

“LSM bukan alat untuk menakut-nakuti orang, apalagi menjadikan persoalan tertentu sebagai pintu untuk meminta uang. LSM seharusnya menjadi kekuatan kontrol sosial yang membela kepentingan rakyat, bukan justru menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat,” tegas Rama.

Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan Terobos.id mengenai dugaan permintaan uang Rp5 juta kepada kepala sekolah yang dikaitkan dengan ancaman membongkar dugaan nepotisme. Polemik ini juga mendapat sorotan melalui pemberitaan Jurnalis24Detik.com yang memuat versi berbeda mengenai persoalan tersebut.

Bagi Rama, munculnya dugaan semacam ini tidak boleh dianggap sepele. Nama LSM tidak boleh dijadikan tameng untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Fungsi kontrol sosial harus dijalankan dengan integritas, keberanian mengungkap fakta, dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

“Kalau memang menemukan dugaan nepotisme, bongkar dengan bukti! Laporkan kepada aparat penegak hukum! Jangan malah menjadikan dugaan pelanggaran sebagai alat untuk meminta uang. Kalau benar ada permintaan uang yang disertai ancaman, itu harus diusut dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

*Jangan Jadikan Ancaman sebagai Bisnis*

Rama menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah, pengawasan terhadap sekolah, dan pengungkapan dugaan penyimpangan merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, fungsi tersebut kehilangan maknanya apabila disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia mengingatkan bahwa kepala sekolah maupun pejabat publik tidak boleh kebal dari kritik dan pemeriksaan. Akan tetapi, mereka juga tidak boleh menjadi sasaran tekanan atau permintaan uang yang tidak memiliki dasar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *