Mamasa, PorosNegeri.com – Aktivitas judi sabung ayam di Lingkungan Tondok Bakaru, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dibubarkan polisi, Rabu (14/10/2026).
Personel Polsek Pana Polres Mamasa, mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian tersebut.
Kapolsek Pana, Iptu Rudi Yan Mangallo, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 12.40 Wita, adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
Menindaklanjuti informasi itu, personel piket langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan tiba sekitar pukul 13.20 Wita.
Setibanya di lokasi, polisi memberikan imbauan kepada orang-orang yang berada di arena agar menghentikan aktivitas perjudian.








