Petugas kemudian membubarkan kerumunan dan membongkar sarana serta prasarana yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.
Polisi juga memperingatkan warga agar tidak kembali menggelar praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah tersebut.
Penertiban berlangsung kondusif dan berakhir sekitar pukul 14.10 Wita.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah praktik perjudian di wilayah hukum Polres Mamasa.








