Angkut Solar Subsidi, Polres Toraja Utara Bongkar Penyalahgunaan BBM

POROS HUKUM74 Dilihat

Toraja Utara, PorosNegeri.com – Penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Di Toraja Utara, polisi menangani kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang menggunakan mobil tangki berkapasitas 4.000 liter.

Kasus tersebut diungkap Polres Toraja Utara dan dipaparkan dalam konferensi pers penanganan kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi yang digelar di Mako Polres Toraja Utara, Panga’, Kecamatan Tondon, Senin (14/9/2026) pagi.

Konferensi pers tersebut digelar serentak bersama jajaran Polda Sulsel melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dalam kegiatan itu, Polres Toraja Utara memaparkan satu kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Kecamatan Nanggala.

Modus yang digunakan yakni mengangkut BBM subsidi tanpa izin menggunakan mobil tangki berkapasitas 4.000 liter, kemudian BBM tersebut dijual kepada konsumen yang tidak berhak.

Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat menegaskan, penindakan tersebut merupakan upaya kepolisian menjaga agar BBM bersubsidi tetap diterima masyarakat yang memang berhak.

“BBM bersubsidi disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Tindakan oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan membelokkan alokasi ini sangat merugikan negara dan masyarakat Toraja Utara secara umum,” tegas Yoseph.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *