Temuan tersebut menjadi salah satu konteks yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam perkembangan perkara ini.
Namun, perlu dipastikan melalui keterangan resmi penyidik apakah nilai Rp 1,2 miliar tersebut merupakan bagian langsung dari objek penyidikan, nilai temuan audit, atau kategori lain dalam pemeriksaan keuangan.
Ketua KPU Mamasa, Sumarlin, yang akrab disapa Baim, sebelumnya menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Pasti kami kooperatif, menghargai proses hukum yang berjalan,” kata Sumarlin saat diwawancarai wartawan usai penggeledahan.
Kejari Ingatkan Jangan Hambat Penyidikan
Dalam konferensi pers, Kajari Mamasa, Andi Faik Wana Hamzah, berharap masyarakat mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan untuk menghambat atau merintangi penyidikan.
Pengumpulan 145 alat bukti tersebut menjadi bagian dari upaya kejaksaan mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di KPU Mamasa.
Publik kini menanti perkembangan berikutnya, termasuk penjelasan mengenai bukti yang telah dikumpulkan,hasil pendalaman penyidik, serta kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab apabila bukti telah mencukupi.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut dalam keterangan yang tersedia mengenai penetapan tersangka maupun rincian dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut.








