Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang mencoba memperjualbelikan pupuk bersubsidi yang seharusnya diterima petani Mamasa.
Bahkan, Welem menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila ditemukan adanya oknum yang terbukti bermain-main dengan distribusi pupuk bersubsidi, termasuk pupuk gratis yang saat ini menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Mamasa.
“Saya tidak akan segan-segan mempidanakan setiap oknum yang bermain-main dengan pupuk yang diperuntukkan untuk petani,” tegasnya.
Menurut Welem, pupuk bersubsidi maupun pupuk yang diberikan secara gratis oleh pemerintah harus benar-benar sampai kepada petani yang menjadi penerima manfaat.
“Karena itu, ia meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam proses distribusi,” Pungkasnya








