“Program ini merupakan kepercayaan yang harus kita jawab dengan kerja nyata. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait harus bekerja secara maksimal, cermat, terkoordinasi, dan bertanggung jawab agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Toraja Utara,” terangnya melalui via whatsapp, Selasa (6/10/2026).
Ia menekankan agar pelaksanaan program mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan tepat sasaran.
Seluruh tahapan pelaksanaan juga diminta tetap mengacu pada petunjuk teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Toraja Utara didampingi Wakil Ketua DPRD Toraja Utara Priyanto Soma, Inspektur Kabupaten Toraja Utara, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perkimtan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program LSDP dipersiapkan secara terpadu dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Dukungan program senilai Rp102 miliar ini dinilai bukan hanya menjadi tambahan pembiayaan pembangunan, tetapi juga peluang bagi Toraja Utara untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik, terutama di sektor pengelolaan sampah.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara selanjutnya akan mempersiapkan berbagai tahapan pelaksanaan program, termasuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan perangkat daerah terkait.
Program yang akan berjalan pada 2027–2030 itu diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Toraja Utara.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut agar kepercayaan yang telah diberikan Pemerintah Pusat dapat diwujudkan melalui pembangunan yang tepat sasaran dan manfaat yang dirasakan masyarakat.








