Tujuan rapat tersebut, kata Arwin, bukan hanya untuk membahas persoalan pupuk gratis/subsidi, tetapi membangun sistem pengawasan bersama terhadap seluruh proses pertanian mulai dari data, musim tanam, distribusi pupuk hingga hasil produksi.
“Kita membutuhkan kesepakatan bersama bahwa pertanian harus dikelola dengan data yang benar, jadwal tanam yang jelas, serta pengawasan yang berjalan dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa.” katanya.
Arwin juga menyoroti persoalan akurasi data pertanian Kabupaten Mamasa yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi serius.
Ia menyebut bahwa data pertanian harus selalu dibandingkan dengan kondisi faktual di lapangan.
“Data adalah dasar kebijakan. Jika data salah, maka kebijakan yang lahir juga berpotensi salah. Pemerintah tidak boleh hanya percaya pada angka administratif, tetapi harus memastikan angka tersebut sesuai dengan kenyataan di lapangan.” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu indikator yang perlu dikaji adalah kesesuaian antara data luas lahan pertanian, produksi pertanian, kebutuhan pupuk dan kondisi ketersediaan pangan masyarakat.
Ia mencontohkan, apabila dalam data produksi disebutkan Kabupaten Mamasa mengalami surplus beras, maka kondisi tersebut harus tercermin dalam kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan beras sehari-hari.
“Fakta di masyarakat harus menjadi ukuran. Ketika masyarakat masih banyak membeli beras konsumsi dari luar daerah secara intensif, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kualitas data produksi dan distribusi pangan kita,” jelasnya.
Arwin menegaskan bahwa persoalan ini bukan berarti menyalahkan data statistik, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat validasi data agar kebijakan pemerintah benar-benar berdasarkan kondisi nyata.
“Data BPS maupun data pemerintah adalah instrumen penting dalam pembangunan. Tetapi seluruh data tetap membutuhkan verifikasi lapangan agar benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.” katanya.
Lebih lanjut, Arwin menyampaikan bahwa persoalan pupuk gratis/subsidi harus dilihat sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan setiap program pemerintah tepat sasaran, transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pupuk gratis/subsidi menggunakan anggaran daerah dan negara. Karena itu harus ada pertanggungjawaban moral dan administratif agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” ujarnya.
Ia menilai dugaan penjualan pupuk gratis/subsidi yang mencuat ke publik menjadi sinyal bahwa sistem pengawasan pemerintah daerah perlu diperkuat.
“Kalau ada pupuk gratis/subsidi yang bisa keluar dan diperjualbelikan, berarti ada ruang yang memungkinkan hal tersebut terjadi. Ruang itu bisa muncul karena lemahnya pengawasan, lemahnya verifikasi, atau lemahnya koordinasi antar perangkat yang memiliki kewenangan.” katanya.
Menurut Arwin, pemerintah daerah harus berani melakukan evaluasi internal terhadap seluruh pejabat teknis yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pupuk gratis/subsidi.
“Evaluasi bukan berarti mencari kesalahan semata, tetapi memastikan apakah seluruh perangkat sudah menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai aturan.” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan pupuk subsidi bukan hanya tugas Dinas Pertanian, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan.
“Kecamatan dan pemerintah desa harus memiliki peran pengawasan karena mereka paling dekat dengan masyarakat. Kelompok tani harus diperkuat. Penyuluh harus diberdayakan. Dan aparat penegak hukum harus hadir ketika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.” ujarnya.
Arwin juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pembenahan sistem pendataan kelompok tani secara menyeluruh.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui dinas pertanian perlu melakukan verifikasi ulang terhadap keberadaan kelompok tani aktif, Nama anggota kelompok tani, Status kepemilikan atau penguasaan lahan, Luas lahan yang sebenarnya dan Aktivitas tanam petani.
Kesesuaian kebutuhan pupuk dengan luas lahan dan musim tanam adalah intstrumen awal dalam perbaikan nyata untuk menghalau potensi penyalahgunaan pupuk gratis dan juga sejalan dengan nawacita Pemerintah Daerah terhadap jaminan Swasembada hingga surplus beras.
“Jangan sampai kelompok tani hanya hidup dalam dokumen administrasi, tetapi tidak menggambarkan kondisi nyata masyarakat petani, yang pada akhirnya kita hanya menang pada angka-angka tapi tidak merasakan manfaat nyata di masyarakat” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah harus mulai membangun sistem pertanian berbasis data spasial dan verifikasi lapangan.
“Setiap bidang sawah harus memiliki informasi yang jelas, siapa penggarapnya, berapa luasnya, apakah aktif ditanami atau tidak. Dengan begitu, perencanaan pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran.” katanya.
Selain itu, Arwin juga meminta distributor dan pengecer pupuk gratis/subsidi untuk menjalankan kewajibannya secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada agen, distributor atau pihak lain yang terbukti melakukan penyimpangan, maka harus diberikan sanksi sesuai aturan. Jangan sampai keuntungan segelintir orang mengorbankan kepentingan ribuan petani.” ujarnya.
Ia berharap persoalan ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pertanian Kabupaten Mamasa.
“Jangan melihat masalah pupuk gratis/subsidi hanya sebagai kasus penjualan, tetapi jadikan ini sebagai alarm bahwa sistem pertanian kita membutuhkan pembenahan dari hulu sampai hilir,” kata Arwin.
Menurutnya, Kabupaten Mamasa memiliki potensi pertanian yang besar dan masyarakat petani adalah kelompok yang harus mendapat perlindungan utama dari pemerintah.
“Sebagai anak petani, saya memahami bagaimana perjuangan masyarakat petani mendapatkan hasil dari tanahnya. Pemerintah harus hadir memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak” ujarnya.
Arwin menegaskan DPRD Kabupaten Mamasa akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program pemerintah berjalan sesuai tujuan.
“Kami di DPRD akan terus mendorong perbaikan dan penanganan serius, bukan hanya mengkritik. Kritik ini adalah bentuk tanggung jawab agar pemerintah memperbaiki sistem dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. sekali lagi saya tegaskan bahwa tugas Pemerintah adalah mencegah melalui perbaikan sistem, sebab dari sistem yang kuat akan mengubah penjahat menjadi ” tutup Arwin Rahman.
Pada akhirnya, persoalan ini harus menjadi bahan refleksi bersama bahwa perbaikan tidak cukup hanya dengan mencari dan menghukum individu yang melakukan penyimpangan, tetapi juga harus memastikan sistem yang dibangun oleh pemerintah benar-benar kuat, transparan dan mampu mencegah terjadinya pelanggaran.
Dalam perspektif hukum tata negara dan kriminologi, terdapat sebuah pemahaman bahwa sistem yang baik akan mendorong manusia untuk berperilaku baik, sementara sistem yang lemah dapat membuka ruang terjadinya penyimpangan. Konsep Bad Barrel dalam The Lucifer Effect oleh Philip Zimbardo yang juga sering di suarakan oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan bahwa persoalan tidak selalu semata-mata berasal dari individu (bad apple), tetapi juga dapat muncul akibat lingkungan, tata kelola, mekanisme pengawasan, dan aturan yang tidak berjalan secara efektif.
Karena itu, dugaan persoalan pupuk gratis/subsidi di Kabupaten Mamasa harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem, memperbaiki kualitas data, memastikan pengawasan berjalan, serta membangun tata kelola pertanian yang lebih berintegritas. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap kebijakan publik tidak hanya memiliki aturan di atas kerrtas, tetapi juga memiliki sistem pengendalian yang mampu menjamin aturan tersebut benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Sebab pemerintahan yang kuat bukan hanya dilihat dari banyaknya program yang dibuat, tetapi dari kemampuan membangun sistem yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat, melindungi hak petani dan memastikan setiap sumber daya daerah dan negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.


